Profil Pejabat PPID
Mengenal lebih dekat Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah selaku Pengarah PPID Pelaksana Sekretariat DPRD Jawa Tengah.
AGUNG HARIYADI, SE., MM
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah
Biodata Pejabat
| Nama Lengkap | AGUNG HARIYADI, SE., MM |
| Jabatan Utama | Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah |
| Kedudukan PPID | Pengarah / Atasan PPID Pelaksana |
| Pangkat / Golongan | Pembina Utama Muda (IV/c) |
| Unit Kerja | Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah |
| Pendidikan | S2 Magister Manajemen (Universitas Semarang) |
| Alamat Kantor | Gedung Berlian, Jl. Pahlawan No. 7, Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249 |
Peran Strategis dalam PPID Pelaksana
Pengambil Kebijakan Layanan Informasi: Menetapkan arah kebijakan umum dan pedoman teknis pelayanan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Penyelesaian Keberatan Informasi: Menerima, memproses, dan memberikan tanggapan tertulis resmi atas keberatan informasi publik yang diajukan oleh pemohon.
Pengujian Konsekuensi Informasi: Memimpin pengujian konsekuensi terhadap dokumen yang dikecualikan sebelum menetapkan status kerahasiaan informasi.
Pembinaan & Evaluasi: Melakukan pengawasan dan evaluasi periodik atas kinerja tim PPID Pelaksana untuk menjamin Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
