LHKASN — PPID DPRD Provinsi Jawa Tengah

Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN)

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.

100%
Tingkat Kepatuhan ASN
SE PANRB
No. 1 Tahun 2015
GRATIS
Akses Informasi Publik

Apa itu LHKASN?

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) adalah daftar seluruh harta kekayaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta pasangan dan anak tanggungan yang wajib dilaporkan sebagai bentuk keterbukaan, pencegahan tindak pidana korupsi, serta instrumen integritas publik. Pelaporan ini diwajibkan bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah yang tidak termasuk dalam kategori wajib LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Tujuan Utama LHKASN

Menciptakan aparatur negara yang bersih, berwibawa, profesional, akuntabel, serta terbebas secara menyeluruh dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Cakupan Harta Kekayaan yang Dilaporkan

Sesuai standar transparansi, rincian harta kekayaan yang dilaporkan meliputi kepemilikan pribadi pegawai, pasangan (suami/istri), serta anak yang masih dalam tanggungan:

🏠
Harta Tidak Bergerak

Tanah dan/atau bangunan milik pribadi atau keluarga inti, baik hasil sendiri maupun warisan.

🚗
Harta Bergerak

Alat transportasi, mesin, logam mulia, barang seni, antik, dan benda bergerak lainnya.

📈
Surat Berharga & Kas

Investasi, saham, obligasi, deposito, giro, tabungan, serta kesetaraan kas lainnya.

📝
Hutang & Piutang

Catatan seluruh kewajiban pinjaman/hutang serta tagihan piutang yang masih berjalan.

Dasar Hukum LHKASN

Akses Dokumen & Data Rekapitulasi LHKASN

Silakan unduh dokumen pedoman atau lihat rekapitulasi data kepatuhan LHKASN Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui tautan resmi di bawah ini:

📄

Dokumen & Pedoman LHKASN

Unduh berkas resmi pedoman, mekanisme, dan ketentuan pelaporan LHKASN pegawai Sekretariat DPRD Jateng.

Lihat Dokumen

📊

Rekapitulasi Data LHKASN

Lihat data rekapitulasi status kepatuhan dan pelaporan LHKASN ASN Sekretariat DPRD Jawa Tengah secara online.

Lihat Data